General News
Presiden Prabowo Resmi Sahkan UU Perubahan DKI Jakarta Jadi Daerah Khusus Jakarta
SPILLS.CO.ID, Jakarta – Presiden Prabowo Subianto secara resmi menandatangani revisi Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2024 tentang Daerah Khusus Jakarta (DKJ). Revisi ini membawa sejumlah perubahan, terutama terkait nomenklatur jabatan di Provinsi DKJ pasca Pilkada Serentak 2024.
“Pada saat Undang-Undang ini mulai berlaku, Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi Daerah Khusus Ibu Kota Jakarta hasil Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Tahun 2024, dinyatakan menjadi Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi Daerah Khusus Jakarta,” demikian bunyi Pasal 70-B dalam undang-undang tersebut, seperti dikutip dari Antara pada Sabtu (6/12/2024).
Perubahan Nomenklatur Jabatan
Dalam revisi UU ini, status dan nomenklatur terkait jabatan di wilayah Jakarta mengalami perubahan:
- Nama Wilayah:
- Dari Provinsi Daerah Khusus Ibu Kota Jakarta (DKI Jakarta) menjadi Provinsi Daerah Khusus Jakarta (DKJ).
- Jabatan Pejabat Publik:
- Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta kini menjadi Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi DKJ.
- Anggota DPRD, DPR, dan DPD dari daerah pemilihan Jakarta juga menyesuaikan nomenklatur baru.
- Penetapan Pejabat Baru:
- Gubernur dan Wakil Gubernur hasil Pilkada 2024 dinyatakan sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi DKJ.
Pemindahan Ibu Kota Masih Tunggu Keputusan Presiden
Meski Jakarta tak lagi menjadi ibu kota negara, pemindahan resmi ke Ibu Kota Nusantara (IKN) di Kalimantan Timur masih menunggu Keputusan Presiden.
“Keputusan Presiden mengenai pemindahan Ibu Kota Negara Kesatuan Republik Indonesia dari Provinsi Daerah Khusus Ibu Kota Jakarta ke Ibu Kota Nusantara ditetapkan kemudian,” bunyi Pasal II dalam undang-undang ini.
Perubahan ini bertujuan memberikan kepastian hukum mengenai status baru Jakarta sebagai daerah khusus, sekaligus memastikan transisi yang teratur dalam struktur pemerintahan dan legislatif.
Revisi UU ini menjadi langkah penting dalam menyelaraskan status Jakarta sebagai daerah khusus tanpa peran sebagai ibu kota negara.