Connect with us

Business News

Presiden Prabowo Minta Gojek dan Grab Beri THR untuk Pengemudi Ojol

Unsplash/Mufid Majnun

SPILLS.CO.ID, Jakarta – Presiden Prabowo Subianto meminta perusahaan layanan transportasi daring, seperti Gojek dan Grab, untuk memberikan tunjangan hari raya (THR) kepada pengemudi ojek online (ojol) dan kurir. Permintaan ini disampaikan setelah pertemuan dengan CEO PT GoTo Gojek Tokopedia, Patrick Sugito Walujo, dan CEO Grab, Anthony Tan, di Istana Merdeka, Jakarta, Senin (10/3/2025).

Imbauan THR dalam Bentuk Tunai

Prabowo mengimbau agar seluruh perusahaan layanan transportasi berbasis aplikasi memberikan bonus hari raya dalam bentuk tunai, berdasarkan tingkat keaktifan kerja para pengemudi.

“Pemerintah mengimbau seluruh perusahaan layanan memberikan bonus hari raya dalam bentuk tunai sesuai dengan keaktifan kerja,” kata Prabowo.

Ia menekankan bahwa kebijakan ini bertujuan agar para pengemudi ojol dan kurir dapat merayakan Lebaran dengan kondisi yang lebih baik, termasuk memiliki kesempatan untuk libur dan mudik.

250 Ribu Pengemudi Aktif, 1,5 Juta Pengemudi Part-time

Menurut Prabowo, saat ini terdapat sekitar 250 ribu pengemudi dan kurir online yang bekerja secara aktif, sementara 1-1,5 juta lainnya menjadikan pekerjaan ini sebagai penghasilan sampingan (part-time).

Terkait mekanisme dan besaran pemberian THR, Prabowo menyatakan bahwa hal ini akan diatur lebih lanjut melalui surat edaran dari Menteri Ketenagakerjaan.

Ia juga menegaskan bahwa THR harus diberikan selambat-lambatnya tujuh hari sebelum Hari Raya Idulfitri.

Serikat Pekerja Minta THR Tak Dipotong dari Pendapatan Driver

Sebelumnya, para pengemudi ojol sempat menggelar demonstrasi di Istana Kepresidenan untuk menuntut pemberian THR. Ketua Umum Garda Indonesia, Igun Wicaksono, menolak jika THR berasal dari pemotongan pendapatan harian para pengemudi.

“Bukan bentuk potongan setiap hari lalu nanti baru diberikan akhir tahun sebagai THR. Wah, itu sama saja uang kami diberikan untuk kami sendiri,” tegas Igun.

Hal senada juga disampaikan oleh Serikat Pekerja Angkutan Indonesia (SPAI). Ketua SPAI, Lily Pujiati, menolak skema pemberian bantuan hari raya atau tali kasih sebagai pengganti THR, karena dianggap hanya sebagai cara bagi platform untuk menghindari kewajiban mereka.

Menurut Lily, alasan platform yang menyatakan tidak mampu membayar THR karena keterbatasan finansial adalah dalih yang mengada-ada. Ia menegaskan bahwa perusahaan-perusahaan seperti Gojek, Grab, Maxim, Shopee Food, Lalamove, Deliveree, Borzo, dan InDrive telah meraup keuntungan besar berkat kerja keras para pengemudi.

“Alasan tidak mampu secara finansial adalah alasan yang dibuat-buat bila melihat profit yang platform akumulasi hingga hari ini,” ujar Lily.

Selain itu, ia juga menyoroti bahwa keuntungan perusahaan tidak dialokasikan untuk memenuhi upah minimum, THR, upah lembur, cuti haid, maupun cuti melahirkan bagi para pengemudi.

Kementerian Ketenagakerjaan: THR Harus dalam Bentuk Tunai

Menteri Ketenagakerjaan, Yassierli, mendukung kebijakan ini dan menginginkan agar THR bagi pengemudi ojol diberikan dalam bentuk uang tunai.

“Kami mintanya nanti dalam bentuk uang tunai,” kata Yassierli dalam konferensi pers di Kantor Kementerian Ketenagakerjaan, Jakarta, Rabu (5/3/2025).

Dengan adanya kebijakan ini, diharapkan para pengemudi ojol dan kurir dapat menikmati hari raya dengan lebih sejahtera, tanpa khawatir kehilangan pendapatan atau dikenai pemotongan pendapatan secara tidak adil.