Connect with us

General News

PPATK: Transaksi Judi Online 2024 Naik 237% Capai Rp283 T, Pemainnya Termasuk Anak di Bawah 10 Tahun

Ilustrasi judi online

SPILLS.CO.ID, Jakarta – Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mencatat peningkatan perputaran uang terkait aktivitas judi online selama semester II tahun 2024, yang mencapai Rp283 triliun, lebih tinggi dibandingkan semester I. Kepala PPATK, Ivan Yustiavandana, menyampaikan informasi ini dalam rapat kerja bersama Komisi III DPR RI pada Rabu (6/11/2024).

“Pada semester I saja jumlahnya sudah mencapai Rp174 triliun. Saat ini di semester II, PPATK mencatat sudah mencapai Rp283 triliun,” ujar Ivan.

Ia mengungkapkan bahwa jumlah transaksi di semester I tahun ini bahkan melampaui angka transaksi setahun penuh pada 2022. Ivan memperkirakan lonjakan ini terjadi akibat perubahan strategi dari para bandar, yang kini cenderung melakukan transaksi dalam jumlah kecil namun secara masif.

Akibatnya, berbagai kalangan masyarakat, dari berbagai usia, kini dapat terlibat dalam judi online. “Jika dahulu transaksi judi online biasanya mencapai jutaan rupiah, sekarang dengan Rp10.000 saja seseorang sudah bisa bermain. Hal ini yang menyebabkan transaksi semakin masif,” jelas Ivan.

PPATK yang tergabung dalam Satgas Judi Online, baru saja mengikuti rapat bersama Presiden Prabowo Subianto. Menurut Ivan, rapat ini menghasilkan keputusan pembentukan lima desk kerja, termasuk untuk menangani judi online. Tim ini akan bekerja bersama di bawah koordinasi Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan.

“Kemarin baru saja diadakan rapat yang dipimpin Presiden Prabowo dan Menko Polhukam, yang menghasilkan lima desk, salah satunya mengenai judi, dan PPATK terlibat dalam setiap desk tersebut,” ungkap Ivan.

Lebih lanjut, Ivan menambahkan bahwa saat ini permainan judi online bahkan sudah mulai diakses oleh anak-anak berusia di bawah 10 tahun. “Usia pemain judi online kini semakin muda, bahkan di bawah 10 tahun. Artinya, populasi pemain judi online semakin meluas,” ujarnya.

PPATK juga mencatat persebaran transaksi yang semakin luas di berbagai wilayah, serta peningkatan persentase pendapatan yang dialokasikan untuk judi online. Ivan menyebutkan bahwa semakin banyak orang yang menyisihkan uangnya untuk berjudi online, yang awalnya sekitar 10% kini meningkat hingga 80%.

“Jika sebelumnya orang dengan penghasilan Rp1 juta hanya mengalokasikan sekitar Rp100-200 ribu untuk judi, sekarang bisa mencapai Rp900 ribu. Ini menunjukkan semakin tingginya ketergantungan masyarakat terhadap judi online,” kata Ivan.