Connect with us

General News

Polisi Bongkar Sindikat Uang Palsu di UIN Alauddin Makassar, 15 Orang Jadi Tersangka

ANTARA FOTO/Arnas Padda

SPILLS.CO.ID, Jakarta – Kasus sindikat uang palsu (upal) yang melibatkan oknum kampus Universitas Islam Negeri (UIN) Alauddin Makassar berhasil diungkap oleh pihak kepolisian. Sebanyak 15 orang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini, termasuk seorang pejabat kampus.

Kapolres Gowa, AKBP Rheonald T Simanjuntak, mengungkapkan bahwa salah satu tersangka merupakan Kepala Perpustakaan UIN Alauddin Makassar, Andi Ibrahim, yang kini telah dinonaktifkan dari jabatannya.

“Saat ini kami sudah mengamankan 15 tersangka,” ujar Rheonald kepada wartawan di Polres Gowa, Senin (16/12/2024).

Ia menambahkan bahwa jumlah tersangka berpotensi bertambah seiring pengembangan kasus ini. Namun, Rheonald belum memberikan keterangan lebih lanjut terkait dugaan keterlibatan pihak lainnya, termasuk guru besar kampus.

Penonaktifan Kepala Perpustakaan

Pihak kampus melalui Wakil Rektor III Bidang Kemahasiswaan dan Alumni, Khalifah Mustamin, membenarkan keterlibatan Kepala Perpustakaan dalam kasus tersebut. Khalifah memastikan bahwa Andi Ibrahim telah dinonaktifkan dari jabatannya.

“Kepala perpustakaan itu yah pasti dinonaktifkan dari jabatannya,” tegasnya.

Penangkapan di Mamuju

Dalam perkembangan lain, Kasi Humas Polresta Mamuju, Ipda Herman Basir, mengungkapkan bahwa lima pelaku ditangkap di Mamuju, Sulawesi Barat. Penangkapan bermula dari staf kampus UIN Alauddin berinisial MB (35), yang kemudian mengarah pada penangkapan empat pelaku lainnya di wilayah Kecamatan Mamuju pada Sabtu (14/12/2024).

Dua di antara pelaku, yakni TA (52) dan MMB (40), diketahui sebagai ASN di Pemprov Sulbar.

“(Pelaku) 2 ASN bekerja di Pemprov Sulbar,” ungkap Herman.

Barang bukti yang disita berupa uang palsu senilai Rp11 juta, yang masih belum sempat diedarkan.

Barang Bukti dan Penggerebekan

Kasus ini mulai diusut sejak awal Desember 2024, ketika salah satu pelaku ditangkap saat mengedarkan uang palsu senilai Rp500 ribu di Kecamatan Pallangga, Kabupaten Gowa. Polisi kemudian melakukan penggerebekan di kampus UIN Alauddin Makassar, tepatnya di salah satu gedung di Kecamatan Sompa Opu, Gowa.

Dalam penggerebekan tersebut, polisi menemukan uang palsu senilai Rp446,7 juta dalam pecahan Rp100 ribu. Selain itu, aparat juga menyita mesin cetak yang diduga digunakan untuk memproduksi uang palsu di ruangan kedap suara.

“Rp446.700.000 barang bukti yang kami temukan di dalam salah satu kampus tersebut, pecahan Rp100 ribu,” jelas Kapolres Rheonald.

Rektor UIN Alauddin turut mendukung penuh pengungkapan kasus ini dan meminta aparat untuk menyelidiki hingga tuntas.

“Rektor ini geram sekali, menyampaikan kepada saya, ‘Pak Kapolres, ungkap sampai ke akar-akarnya’,” imbuh Rheonald.

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *