General News
Pemerintah Usulkan WFA untuk ASN Mulai 24 Maret 2025 Agar Mudik Lebih Awal

SPILLS.CO.ID, Jakarta – Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY), mengusulkan kebijakan work from anywhere (WFA) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) mulai 24 Maret 2025. Kebijakan ini bertujuan untuk mengurangi kepadatan arus mudik Lebaran dengan memungkinkan ASN mudik lebih awal.
“Kami sudah berkomunikasi dengan Kementerian PAN-RB terkait upaya mengurai kemacetan melalui flexible work arrangement (FWA) atau yang dikenal sebagai work from anywhere (WFA). Harapannya, distribusi mobilitas menjelang mudik Lebaran bisa dimulai lebih awal,” ujar AHY di Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, pada Sabtu (1/3/2025).
AHY mengatakan usulan ini akan diajukan kepada Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB), Rini Widyantini, yang akan mengambil keputusan akhir. Dia menekankan pentingnya pengaturan mudik tahun ini, mengingat musim mudik akan bersamaan dengan perayaan Hari Raya Nyepi.
“Kita tahu Idulfitri tahun ini berdekatan dengan Hari Raya Nyepi, khususnya bagi umat Hindu di Bali. Kita harus memastikan pengaturannya berjalan baik agar tidak terjadi penumpukan arus mudik yang berlebihan,” lanjutnya.
Menpan RB Akan Keluarkan Surat Edaran
Menteri PAN-RB, Rini Widyantini, telah mengonfirmasi bahwa ASN diperbolehkan WFA menjelang Lebaran berdasarkan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 21 Tahun 2023 tentang Hari dan Jam Kerja Instansi Pemerintah dan Pegawai ASN. Namun, Rini akan memperjelas ketentuan WFA ini melalui surat edaran, termasuk persentase ASN yang diperbolehkan bekerja dari luar kantor.
“WFA-nya berapa persen akan kami atur. Kami akan membuat surat edaran, seperti yang selalu kami lakukan menjelang Lebaran untuk memastikan layanan masyarakat tetap berjalan,” kata Rini.
Lebaran tahun ini diperkirakan jatuh pada 31 Maret 2025, dengan sekitar 100 juta orang diprediksi melakukan perjalanan selama musim mudik. Puncak arus mudik diprediksi terjadi pada 28-30 Maret 2025, merujuk pada Surat Keputusan Bersama (SKB) tiga menteri yang menetapkan cuti Lebaran dari 28 Maret hingga 7 April 2025.
Dukungan dari Kementerian Perhubungan dan Pemprov DKI
Menteri Perhubungan, Dudy Purwagandhi, juga mendukung kebijakan WFA dan menyatakan bahwa kebijakan ini akan berlaku untuk ASN di kementerian, lembaga, serta pegawai BUMN.
“Dalam waktu dekat akan dibuatkan surat edaran khusus terkait WFA ini. Kementerian BUMN juga akan menerapkan kebijakan serupa, mengingat ASN dan BUMN merupakan penyumbang terbesar jumlah pemudik,” kata Dudy di Balai Kota DKI Jakarta, Senin (3/3/2025).
Selain itu, Dudy mengimbau agar perusahaan swasta juga mengikuti kebijakan WFA demi kelancaran arus mudik Lebaran.
“Untuk sektor swasta, kami akan mengimbau melalui Kementerian Ketenagakerjaan agar perusahaan-perusahaan mempertimbangkan kebijakan serupa. Jika WFA diterapkan, distribusi pemudik bisa lebih merata dan pengaturannya menjadi lebih baik,” tambahnya.
Di tingkat daerah, Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, juga menyatakan dukungan terhadap kebijakan ini dan siap menerapkannya di lingkungan Pemprov DKI Jakarta.
“Setelah pemerintah pusat menetapkan WFA mulai 24 Maret, Pemprov DKI Jakarta pasti akan mengikuti. Kami juga akan berkoordinasi dengan sektor swasta agar kebijakan ini bisa diimplementasikan secara luas,” ujar Pramono.
FWA di Atur dalam Perpres Nomor 21 Tahun 2023
Menteri PAN-RB, Rini Widyantini, menjelaskan bahwa Flexible Work Arrangement (FWA) telah diatur dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 21 Tahun 2023, khususnya Pasal 8. Peraturan ini memungkinkan pelaksanaan tugas kedinasan secara fleksibel, baik dari segi lokasi maupun waktu.
Pelaksanaan FWA akan diserahkan kepada Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) di masing-masing instansi untuk menentukan jenis pekerjaan dan pegawai yang dapat menerapkan kebijakan ini sesuai kebutuhan organisasi.
Dengan adanya kebijakan WFA bagi ASN, pemerintah berharap dapat mengurangi kepadatan arus mudik dan meningkatkan efektivitas perjalanan selama Libur Lebaran 2025.