Connect with us

Spills News

Oknum Guru Ngaji di Cianjur Dilaporkan ke Polisi Usai Diduga Lecehkan Santri Perempuan

SPILLS.CO.ID, Cianjur — Seorang oknum guru ngaji di Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, dilaporkan ke polisi atas dugaan pencabulan terhadap sejumlah santri perempuan.

‎Pelaku disebut telah melakukan aksinya sejak tahun 2015 dengan modus menawarkan pengobatan alternatif dan terapi kebatinan.

‎Salah satu korban yang enggan disebutkan namanya mengaku awalnya hanya mengikuti pengajian di tempat pelaku. Namun, lama-kelamaan, pelaku mulai bertanya tentang kondisi kesehatan korban dan menawarkan terapi yang mengarah pada tindakan tidak senonoh.

‎”Awalnya saya cuma ngaji. Tapi dia suka nanya, merasa sesak atau tidak, lalu nawarin pijat karena katanya pengobatan alternatif. Tapi akhirnya bagian dada saya diraba,” ujar korban, Selasa (13/5/2025).

‎Tak hanya itu, pelaku juga kerap menyinggung masalah reproduksi korban dengan dalih diagnosa spiritual, bahkan meminta korban mengenakan kain sarung untuk “mempermudah terapi”.

‎”Dari saya SMP sampai SMK, selalu begitu. Lama-lama malah disuruh lepas pakaian, pakai sarung aja. Terakhir dia raba sampai bagian kelamin,” ungkap korban dengan suara bergetar.

‎Menurut pengakuan korban, bukan hanya dirinya yang menjadi sasaran, tetapi juga teman-teman mengajinya. Bahkan, ada korban yang disebut mengalami pelecehan lebih parah.

‎”Saya tanya teman-teman, hampir semua ngalamin. Bahkan ada yang disuruh oral,” ujarnya.

‎Korban mengaku sudah melaporkan kasus tersebut ke Polres Cianjur bersama enam korban lainnya. Namun, masih banyak korban yang enggan melapor karena takut dan menghormati sosok pelaku yang dikenal disegani di lingkungan mereka.

‎”Sudah tujuh orang yang melapor, tapi total korbannya bisa lebih dari 20. Harapan saya pelaku dihukum dan ada keadilan untuk semua korban,” ujarnya.

‎Menanggapi laporan tersebut, Kasatreskrim Polres Cianjur, AKP Tono Listianto, membenarkan pihaknya telah menerima laporan dan memulai proses penyelidikan.

‎”Laporan sudah kami terima. Tujuh korban sudah kami mintai keterangan. Terlapor juga sudah kami undang, namun pengacaranya meminta penjadwalan ulang. Kami pastikan kasus ini akan diproses,” tegasnya.