General News
Misteri Pagar Laut Membentang 30 Kilometer di Perairan Tangerang

SPILLS.CO.ID, Jakarta – Keberadaan pagar laut sepanjang 30 kilometer di perairan Kabupaten Tangerang, Banten, menjadi perhatian publik. Pagar misterius ini dilaporkan mencaplok wilayah pesisir 16 desa di 6 kecamatan, yang dihuni oleh 3.888 nelayan dan 502 pembudidaya.
Laporan masyarakat menyebutkan bahwa pagar ini menyulitkan nelayan mencari ikan, namun hingga kini belum diketahui siapa yang membangun dan apa tujuan pemasangannya.
Reaksi Pejabat Terkait
Para pejabat terkait mengaku belum mengetahui adanya pagar laut tersebut.
- Menteri ATR/BPN Nusron Wahid: “Pemagaran laut dipasang? Saya belum tahu, saya belum temukan. Aku belum cek.”
- Menko Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan (IPK) Agus Harimurti Yudhoyono (AHY): “Nanti akan saya pelajari dulu sebelum bisa berkomentar.”
- Kepala Dewan Energi Nasional Luhut Binsar Pandjaitan: “Saya tidak tahu, nanti saya cek.”
Penyegelan oleh KKP atas Instruksi Presiden
Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) akhirnya melakukan penyegelan terhadap pagar laut tersebut atas instruksi langsung dari Presiden Prabowo Subianto. Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono juga memerintahkan tindakan ini.
“Pak Presiden sudah menginstruksikan, dan saya diperintahkan Pak Menteri langsung untuk melakukan penyegelan. Negara tidak boleh kalah,” tegas Direktur Jenderal PSDKP, Pung Nugroho Saksono (Ipung), Kamis (9/1/2025).
KKP menemukan bahwa pagar laut ini diduga tidak memiliki izin PKKPRL (Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang Laut) dan mengganggu aktivitas nelayan setempat. Penyelidikan lebih lanjut akan dilakukan untuk mencari tahu siapa pihak yang bertanggung jawab.
Dugaan dan Dampak terhadap Nelayan
Menurut nelayan setempat, pagar ini sudah ada sejak Agustus 2024, dengan panjang awal 7 km yang kemudian bertambah menjadi 30,16 km pada akhir 2024. Para pekerja diduga memasang pagar bambu secara manual menggunakan kapal kecil pada pagi hingga siang hari.
Seorang nelayan bernama Trisno (45) dari Kampung Bahari Karang Serang mengungkapkan kesulitannya:
- Perahu harus memutar jauh, sehingga konsumsi bahan bakar meningkat dari 5 liter menjadi 7 liter per perjalanan.
- Aktivitas menangkap ikan kecil seperti udang, kerang, dan rajungan terganggu karena jaring sering tersangkut di pagar bambu.
“Di pinggir itu banyak ikan, tapi sekarang enggak bisa karena ada pagar itu. Harapannya, pemerintah mencabut pagar tersebut agar kita bisa mencari makan seperti biasa,” ujar Trisno.
Langkah Selanjutnya
KKP sedang mendalami dugaan bahwa pagar ini terkait dengan aktivitas ilegal yang mungkin melibatkan pengembang properti. Tim PSDKP telah mengerahkan petugas untuk mengumpulkan informasi dari masyarakat sekitar dan akan memanggil pihak yang bertanggung jawab jika sudah teridentifikasi.
“Kami akan dalami dulu siapa pemiliknya. Kalau sudah fixed ketemu, pasti kami akan lakukan tindakan lebih lanjut,” jelas Ipung.
Selain itu, Ipung menduga pemasangan pagar dilakukan secara sembunyi-sembunyi pada saat petugas pengawasan tidak berpatroli. Meski pagar terbuat dari bambu dan tidak kokoh, keberadaannya tetap merugikan masyarakat pesisir.
Keberadaan pagar laut sepanjang 30 kilometer di perairan Tangerang menjadi isu serius yang mengganggu mata pencaharian nelayan. Pemerintah, melalui KKP, telah mengambil langkah awal dengan menyegel pagar tersebut. Penyelidikan lanjutan akan memastikan siapa dalang di balik pembangunan ilegal ini, dengan harapan memberikan solusi yang adil bagi masyarakat terdampak.