Connect with us

General News

Menteri PKP Usulkan Rakyat Belum Punya Rumah Masuk Kategori Masyarakat Miskin

ANTARA FOTO/Muzdaffar Fauzan

SPILLS.CO.ID, Jakarta – Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman, Maruarar Sirait, mengusulkan agar penduduk yang belum memiliki rumah pertama dimasukkan ke dalam kategori masyarakat miskin.

“Saya pikir sangat pantas kita masukkan juga kalau orang belum punya rumah, rumah yang pertama, masuk kategori miskin,” ujar Maruarar, yang akrab disapa Ara, dalam acara Rakornas Keuangan Daerah Kemendagri di Jakarta, Rabu (18/12/2024).

Ara menyoroti perbedaan dengan kriteria masyarakat miskin yang ditetapkan oleh Bank Dunia, di mana hanya konsumsi batas kalori harian tertentu yang menjadi patokan untuk keluar dari kategori miskin.

“Bagaimana dia dianggap sudah tidak miskin, sementara dia belum punya rumah?” tambah Ara.

Usulan Penjualan Tanah Sitaan Koruptor

Selain itu, Ara mengusulkan agar tanah hasil sitaan koruptor dijual dengan harga murah kepada masyarakat kurang mampu. Ia menyebut bahwa usulan tersebut telah disampaikan kepada Presiden Prabowo Subianto untuk dimasukkan dalam program strategis nasional yang menyasar masyarakat berpenghasilan rendah (MBR).

Program ini direncanakan untuk menjangkau MBR di 30 hingga 50 kota di seluruh Indonesia.

“Bagaimana tanah-tanah dari kejaksaan, satu kasus saja ada 1.000 hektare dari eks BLBI. Bagaimana tanah-tanah koruptor itu bisa juga kita berikan atau kita jual dengan harga murah kepada rakyat,” ujar Ara.

Wacana ini menjadi bagian dari upaya pemerintah untuk mengatasi masalah kepemilikan rumah di kalangan masyarakat kurang mampu. Ara berharap program ini dapat menjadi solusi nyata dalam mendukung kesejahteraan masyarakat.

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *