Connect with us

Education

Menteri Pendidikan Sebut Ujian Nasional Akan Kembali Diselenggarakan pada Tahun Ajaran 2025/2026

ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay

SPILLS.CO.ID, Jakarta – Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu’ti memberikan sinyal bahwa Ujian Nasional (UN) akan kembali diadakan pada tahun ajaran 2025/2026. Ia menjelaskan bahwa konsep dan skema pelaksanaan UN sebenarnya sudah siap, tetapi pemerintah masih menunggu waktu yang tepat untuk mengimplementasikannya.

“Ujian Nasional sudah siap sebenarnya secara konsep, tetapi tahun 2025 ini belum kita laksanakan. Insya Allah, jika sudah masuk pada tahun pelajaran berikutnya, skemanya akan kami umumkan pada waktunya,” kata Mu’ti di Kantor Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK), Jakarta, Senin (30/12/2024).

Skema Baru untuk UN

Mu’ti menyebut kemungkinan adanya bentuk baru dari UN yang akan diterapkan. Namun, ia belum memberikan rincian lebih lanjut terkait skema tersebut.

“Di tahun ajaran 2025/2026, tapi nanti bentuknya seperti apa, akan diumumkan lebih lanjut,” tuturnya.

Menurutnya, UN penting untuk pemetaan mutu peserta didik. Data dari UN juga akan membantu Panitia Penerimaan Mahasiswa Baru dalam mengevaluasi kemampuan individual siswa yang ingin melanjutkan ke perguruan tinggi.

“Selama ini dengan sistem yang ada sekarang hanya dilakukan melalui sampling, sehingga kemampuan yang terukur juga hanya berdasarkan sampling. Dengan pelaksanaan UN nanti, evaluasi akan bersifat individual, bukan sampling,” jelasnya.

Dukungan dan Latar Belakang

Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) mendukung rencana pemerintah untuk kembali menyelenggarakan UN sebagai salah satu penilaian kelulusan siswa.

Sebagai catatan, kebijakan penghapusan UN sebelumnya dilakukan oleh Nadiem Makarim saat menjabat sebagai Menteri Pendidikan dan Kebudayaan. Ia mengeluarkan Surat Edaran (SE) Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 1 Tahun 2021, yang menghapuskan UN serta Ujian Kesetaraan, menggantikannya dengan Asesmen Nasional.

Saat itu, Nadiem menyebut materi UN terlalu padat dan cenderung membuat proses pembelajaran lebih fokus pada penghafalan materi daripada pengembangan kompetensi siswa.

Dengan wacana kembalinya UN, pemerintah diharapkan dapat menyusun skema yang lebih relevan untuk menilai kemampuan siswa sekaligus mendukung peningkatan kualitas pendidikan di Indonesia.