Connect with us

General News

Mantan Kepala Bank China Dijatuhi Hukuman Mati atas Kasus Suap dan Pinjaman Ilegal

People's Daily

SPILLS.CO.ID, Jakarta – Mantan Ketua Bank China, Liu Liange, dijatuhi hukuman mati oleh Pengadilan Jinan, Provinsi Shandong, pada Selasa (26/11/2024). Liu terbukti melakukan suap dan memberikan pinjaman ilegal. Namun, hukuman mati tersebut ditangguhkan selama dua tahun.

Dilansir dari Reuters, hukuman mati hanya akan dilaksanakan jika Liu melakukan kejahatan lebih lanjut selama masa penangguhan tersebut. Jika ia menunjukkan perilaku baik, hukumannya akan berubah menjadi penjara seumur hidup. Bahkan, hukuman penjara seumur hidup tersebut bisa dikurangi jika Liu terus berperilaku baik selama di tahanan.

Jejak Karier dan Skandal Liu Liange

Liu Liange (63), memiliki latar belakang panjang di sektor perbankan dan keuangan. Sebelum menjabat sebagai Ketua Bank China pada 2019, ia pernah bekerja di berbagai lembaga penting, seperti People’s Bank of China dan Export-Import Bank of China.

Namun, pada Oktober 2023, Partai Komunis China memecat Liu karena dugaan aktivitas ilegal dan penerimaan suap. Pemecatan ini menjadi bagian dari tindakan keras pemerintah China terhadap sektor keuangan, yang juga menjerat nama-nama besar lainnya, seperti mantan Wakil Gubernur Bank Sentral, Fan Yifei, yang dijatuhi hukuman mati dengan penangguhan dua tahun pada Oktober 2023.

Temuan Pengadilan

Pengadilan menemukan bahwa Liu, selama periode 2010–2023, menggunakan posisinya untuk:

  • Memfasilitasi promosi jabatan orang-orang tertentu,
  • Mengatur kerja sama proyek dan personalia,
  • Memberikan keuntungan kepada individu dan departemen tertentu.

Jumlah suap yang diterima Liu mencapai lebih dari 121 juta yuan (setara dengan Rp264,9 miliar). Selain itu, selama masa jabatannya di Export-Import Bank of China dan Bank China, Liu melanggar hukum dengan memberikan pinjaman sebesar 3,32 miliar yuan (setara dengan Rp7,2 triliun) kepada perusahaan-perusahaan yang tidak memenuhi syarat, mengakibatkan kerugian lebih dari 190 juta yuan (sekitar Rp416 miliar).

Putusan dan Pertimbangan Pengadilan

Pengadilan menyatakan bahwa kejahatan Liu menunjukkan “keadaan kriminal yang sangat parah” dan menyebabkan dampak negatif besar pada masyarakat serta kerugian signifikan bagi kepentingan negara.

Namun, hukuman Liu diperingan karena:

  • Ia mengakui kesalahannya,
  • Mengungkap kasus-kasus penyuapan lain yang belum diketahui,
  • Mengembalikan sebagian besar uang dan properti hasil kejahatannya,
  • Beberapa upaya suapnya tidak berhasil.

Tindakan Antikorupsi di China

Kasus Liu adalah salah satu dari banyak kasus yang muncul dari tindakan keras pemerintah China terhadap korupsi di sektor keuangan. Pemerintah terus mengawasi sektor ini dengan ketat untuk memulihkan kepercayaan publik dan melindungi kepentingan negara.

Hukuman ini diharapkan menjadi peringatan bagi para pejabat lain yang menyalahgunakan kekuasaan demi kepentingan pribadi.

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *