Connect with us

General News

Kementerian Kebudayaan Akan Daftarkan Reog, Kebaya, dan Kolintang ke UNESCO

Reog merupakan tarian tradisional dari Ponorogo, Jawa Timur dalam arena terbuka yang berfungsi sebagai hiburan rakyat, mengandung unsur magis, penari utama adalah orang berkepala singa dengan hiasan bulu merak, dengan berat topeng mencapai 50–60 kg.Wikimedia Commons/Sinyo sin

SPILLS.CO.ID, Jakarta – Kementerian Kebudayaan sedang memperkuat upaya untuk meningkatkan pengakuan internasional terhadap kekayaan budaya Indonesia. Dalam rapat kerja bersama Komisi X DPR RI, Menteri Kebudayaan Fadli Zon mengumumkan rencana pendaftaran tiga warisan budaya Indonesia ke UNESCO pada Desember mendatang. Ketiga warisan budaya tersebut meliputi Reog Ponorogo, kebaya, dan kolintang dari Sulawesi Utara.

“Program ini berfokus pada konservasi situs budaya, pengakuan dari UNESCO, serta advokasi di tingkat internasional. Kami berupaya agar lebih banyak warisan budaya kita yang terdaftar di UNESCO. Pada Desember ini, ada tiga yang akan kami ajukan, yaitu reog Ponorogo, kebaya, dan kolintang dari Sulawesi Utara,” kata Fadli dalam pertemuan di Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu (6/11/2024).

Fadli menambahkan bahwa Indonesia memiliki potensi besar untuk mendaftarkan lebih banyak warisan budaya tak benda ke UNESCO, mengingat saat ini hanya 13 warisan budaya tak benda dari Indonesia yang telah diakui secara internasional. Sementara itu, beberapa negara lain memiliki jumlah yang jauh lebih banyak.

“Kami berharap prosesnya bisa berjalan dari tingkat daerah hingga nasional. Dalam registrasi warisan budaya tak benda, saat ini ada sekitar 2.000 yang terdaftar di tingkat nasional,” ungkapnya.

Untuk mencapai tujuan ini, Kementerian Kebudayaan akan memperkuat kerja sama dengan UNESCO, melibatkan komunitas lokal dalam kegiatan pelestarian, serta mendorong dukungan dari berbagai pihak, termasuk Komisi X DPR RI.

Fadli juga menekankan pentingnya melestarikan seni, bahasa, dan kearifan lokal yang kini semakin terancam oleh pengaruh modernisasi.

“Kami mengajak komunitas lokal untuk berperan aktif dalam pelestarian budaya. Dukungan dari Komisi X sangat kami harapkan, sebab pelestarian ini membutuhkan keterlibatan seluruh pemangku kepentingan,” jelas Fadli.