General News
Kasus Chromebook: Kejagung Jemput Paksa Konsultan Ibrahim Arief, Nadiem Kembali Diperiksa

SPILLS.CO.ID, Jakarta — Penyidik Kejaksaan Agung menjemput paksa Ibrahim Arief, Selasa (15/7/2025). Ia diketahui sebagai konsultan perorangan dalam proyek Rancangan Perbaikan Infrastruktur Teknologi Manajemen Sumber Daya Sekolah di Kemendikbudristek saat Nadiem Makarim masih menjabat sebagai Menteri.
Penjemputan dilakukan dalam rangka penyidikan kasus dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook dalam Program Digitalisasi Pendidikan Kemendikbudristek tahun 2019–2022.
Sekitar pukul 14.35 WIB, Ibrahim tiba di Gedung Bundar Jampidsus Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan, menggunakan mobil operasional. Ia terlihat membawa tas jinjing berwarna hitam dan langsung memasuki gedung tanpa memberikan pernyataan.
Beberapa saat kemudian, kuasa hukumnya, Indra Haposan Sihombing, juga terlihat hadir. Saat dikonfirmasi, ia membenarkan bahwa penjemputan paksa terhadap kliennya dilakukan oleh penyidik Jampidsus.
“Iya, hari ini benar dijemput,” ujar Indra singkat.
Nadiem Makarim Hadiri Pemeriksaan Kedua
Sebelumnya, sejak pukul 09.00 WIB, mantan Mendikbudristek Nadiem Makarim telah lebih dahulu memenuhi panggilan penyidik Jampidsus Kejagung. Ini merupakan panggilan kedua setelah ia absen pada pemeriksaan sebelumnya, Selasa (8/7/2025).
Nadiem datang didampingi kuasa hukumnya, termasuk Hotman Paris Hutapea, serta tujuh anggota tim hukum lainnya. Mengenakan kemeja lengan panjang warna beige dan celana hitam, Nadiem tiba tanpa memberikan pernyataan kepada media dan hanya merapatkan tangan memberi salam.
Setelah proses registrasi, penyidik langsung membawanya ke lantai atas untuk menjalani pemeriksaan. Empat pengacaranya turut mendampingi selama proses tersebut.
Kejagung: Pemeriksaan Penting untuk Ungkap Mega Skandal
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Harli Siregar, menjelaskan bahwa pemeriksaan terhadap Nadiem Makarim sangat penting dilakukan untuk mendalami indikasi keterlibatan dalam kasus yang nilainya mencapai Rp9,9 triliun.
“Momen ini sangat urgent. Penyidik telah melakukan berbagai pemeriksaan, penggalian informasi, serta analisis terhadap barang bukti, baik berupa dokumen maupun elektronik,” ujar Harli.
Ia menegaskan bahwa kehadiran Nadiem dibutuhkan untuk memberikan klarifikasi dan pendalaman informasi terkait perencanaan, pengawasan, hingga pelaksanaan proyek pengadaan laptop tersebut.
“Barangkali secara substansi penyidik yang memahami ya. Ini masih berlangsung dan kita sama-sama menunggu hasil pemeriksaannya,” tambah Harli.
Status Kasus Masih dalam Penyelidikan
Sejauh ini, belum ada tersangka yang diumumkan dalam perkara ini. Namun Kejagung telah memeriksa sejumlah pihak terkait, termasuk staf khusus, sekretaris pribadi Nadiem, konsultan individu kementerian, dan sejumlah petinggi perusahaan.
Kejagung juga masih melakukan penghitungan potensi kerugian negara dalam proyek digitalisasi pendidikan tersebut. Pemeriksaan lanjutan dijadwalkan untuk terus dilakukan guna mengungkap pihak-pihak yang bertanggung jawab.