Connect with us

General News

Hasto Kristiyanto Berikan Pernyataan Perdana Usai Ditetapkan Tersangka oleh KPK

SPILLS.CO.ID, Jakarta – Sekretaris Jenderal Partai Demokrasi Indonesia (PDIP) Hasto Kristiyanto akhirnya angkat bicara usai ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Dalam sebuah video pernyataan yang diterima media pada Kamis (26/12/2024), Hasto memberikan tanggapan terhadap kasus hukum yang menjeratnya.

Hasto menegaskan bahwa PDIP menghormati proses hukum yang sedang berlangsung.

“Setelah penetapan saya sebagai tersangka oleh KPK, maka sikap PDIP adalah menghormati keputusan dari KPK,” ujarnya.

Ia juga menegaskan bahwa dirinya adalah warga negara yang taat hukum, sejalan dengan nilai-nilai yang dipegang oleh PDIP sebagai partai yang menjunjung tinggi supremasi hukum.

Bicara Demokrasi dan Nilai-Nilai Perjuangan

Dalam pernyataannya, Hasto mengkritisi persoalan demokrasi di Indonesia. Ia menyebutkan bahwa demokrasi harus ditegakkan, suara rakyat tidak boleh dikebiri, dan negara hukum harus dijalankan dengan baik.

“Watak otoriter yang menindas rakyat tidak boleh dibiarkan. Kita harus menjaga demokrasi ini,” tegasnya.

Hasto juga menunjukkan sebuah buku berjudul Sukarno karya Cindy Adams, yang disebutnya sebagai “kitab perjuangan.” Ia menegaskan bahwa dirinya berpegang pada nilai-nilai perjuangan Bung Karno, termasuk keberanian menghadapi risiko seperti yang dialami Bung Karno dalam menentang penjajahan.

“Sebagai murid Bung Karno, saya mengikuti apa yang tertulis di dalam buku ini. Inilah pedoman perjuangan saya,” ungkapnya.

Sindiran dan Seruan kepada Kader PDIP

Hasto turut menyindir seorang tokoh yang baru dipecat dari PDIP. Ia menyebut sosok tersebut memiliki ambisi kekuasaan hingga berencana melanggar konstitusi dengan mendorong perpanjangan masa jabatan atau penambahan periode jabatan presiden.

Ia mengajak seluruh kader PDIP untuk tetap teguh menjaga marwah partai dan Ketua Umum PDIP dari upaya yang dianggapnya merongrong kewibawaan partai.

“Mari, demi perjuangan terhadap cita-cita dan nilai-nilai yang kita pegang, risiko apa pun siap kita hadapi dengan kepala tegak dan mulut tersenyum,” serunya.

Kasus Hukum yang Menjerat Hasto

KPK menetapkan Hasto Kristiyanto sebagai tersangka dalam dua kasus:

  1. Kasus suap caleg PDIP Harun Masiku terhadap Komisioner KPU 2017-2022, Wahyu Setiawan.
  2. Kasus perintangan penyidikan, di mana Hasto diduga memerintahkan Harun Masiku melarikan diri dan merusak barang bukti terkait kasus suap tersebut.

Penyelidikan dan proses hukum terhadap Hasto masih terus berjalan di bawah pengawasan KPK.