Education
Gibran Perintahkan Mendikdasmen Hapus Sistem Zonasi PPDB
SPILLS.CO.ID, Jakarta – Wakil Presiden RI Gibran Rakabuming Raka meminta agar sistem zonasi dalam Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) dihapus.
Permintaan tersebut telah disampaikan langsung kepada Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu’ti dalam Rapat Koordinasi Evaluasi Kebijakan Pendidikan Dasar dan Menengah, yang melibatkan seluruh Kepala Dinas Pendidikan Provinsi dan Kabupaten/Kota di Indonesia, Senin (11/11/2024).
“Kemarin, pada waktu rakor dengan para kepala dinas pendidikan, saya sampaikan secara tegas ke Pak Menteri Pendidikan: ‘Pak, ini zonasi harus dihilangkan,’” ujar Gibran dalam sambutannya di acara Tanwir 1 Pemuda Muhammadiyah, seperti disiarkan melalui YouTube Wapres RI, Jumat (22/11/2024).
Sorotan Gibran terhadap Sistem Zonasi
Gibran mengaku telah menyoroti sistem zonasi sejak menjabat sebagai Wali Kota Surakarta. Bahkan, ia pernah mengirimkan surat resmi berisi keluhan sekaligus solusi kepada Menteri Pendidikan sebelumnya, Nadiem Makarim. Namun, solusi tersebut tak diimplementasikan.
Gibran mengakui sistem zonasi adalah program yang baik untuk pemerataan pendidikan, tetapi implementasinya masih menimbulkan masalah di banyak wilayah.
“Tiap tahun, permasalahannya sama. Komplain yang diarahkan ke saya juga berulang. Jadi saya minta, ini mohon dikaji lagi, apakah diteruskan atau kembali ke sistem lama,” katanya.
Menurut Gibran, salah satu persoalan utama dalam sistem zonasi adalah ketimpangan jumlah guru dan fasilitas pendidikan yang belum merata. Selain itu, fenomena perpindahan domisili pada kartu keluarga menjelang PPDB menjadi tantangan lain yang perlu diatasi.
Tanggapan Kemendikdasmen
Menanggapi usulan tersebut, Mendikdasmen Abdul Mu’ti mengungkapkan bahwa sistem zonasi masih dalam tahap pengkajian.
“Sekarang masih dalam proses penggodokan. Keputusan akan disampaikan sebelum tahun ajaran baru 2025-2026,” ujar Mu’ti.
Meski demikian, ia menyampaikan dua skema perbaikan yang sedang dipertimbangkan:
- Fleksibilitas Zonasi
Sistem zonasi akan dibuat lebih fleksibel, sehingga jarak sebenarnya antara siswa dan sekolah menjadi prioritas, tanpa terhambat oleh batas wilayah administrasi. - Rayonisasi untuk SMA
Untuk jenjang SMA, zonasi diusulkan digantikan dengan sistem rayonisasi, mengingat tidak semua kecamatan memiliki sekolah SMA. Kuota zonasi untuk jenjang SD hingga 90% dan SMP 30-40%, sementara SMA menggunakan sistem rayon dengan pembagian kuota tambahan melalui jalur prestasi, afirmasi, atau mutasi.
“Kami harap pada Februari 2025 sudah ada keputusan, sehingga sistem baru bisa diterapkan pada tahun pelajaran 2025-2026 yang dimulai Juli,” pungkas Mu’ti.
Kendati demikian, keputusan final masih menunggu hasil kajian menyeluruh dan masukan dari berbagai pihak.