Connect with us

Spills News

Dugaan Malpraktek Pengelolaan APBD Kabupaten Cianjur Kembali Mencuat, Begini Kata CGW!

SPILLS.CO.ID, ‎Cianjur – Dugaan malpraktik dalam pengelolaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Cianjur kembali mencuat. Cianjur Government Watch (CGW) mengungkap adanya penambahan signifikan nilai dana APBD yang diduga mengalir ke kawasan wisata Jamaras, yang diketahui dikelola oleh mantan Bupati Cianjur.

Koordinator CGW, Hadi Dzikri Nur, mengatakan bahwa selama sepekan terakhir pihaknya secara intensif melakukan kunjungan ke sejumlah dinas teknis di lingkungan Pemerintah Kabupaten Cianjur guna menelusuri aliran anggaran tersebut.

“Dalam sepekan terakhir, kami melakukan kunjungan langsung ke beberapa dinas, di antaranya Dinas Pertanian, Dinas Peternakan, Dinas Perhubungan, Dinas PUTR, dan Dinas Perkim. Tujuannya untuk mencari informasi tambahan dan memastikan jumlah pasti dana APBD yang mengalir ke Jamaras,” ujar Hadi, Kamis (15/1/2025).

Hasilnya, kata Hadi, justru membuka fakta baru yang lebih mencengangkan. Temuan awal CGW yang sebelumnya mencatat aliran dana sekitar Rp1,4 miliar, ternyata bertambah setelah dilakukan penelusuran lanjutan.

“Alhamdulillah, setelah kunjungan tersebut tabir mulai terbuka. Temuan awal kami yang sekitar Rp1,4 miliar ternyata bertambah. Ini membuat kami sangat miris, karena dugaan malpraktik pengelolaan APBD terlihat semakin jelas,” tegasnya.

Lebih jauh, Hadi menyebut bahwa berdasarkan hasil kunjungan dan data yang dihimpun, CGW meyakini adanya pihak yang menggerakkan aparatur sipil negara (ASN) untuk menentukan titik penyaluran anggaran APBD tersebut.

“Kami berkeyakinan ada yang ‘menggerakkan’ para ASN untuk mengarahkan penyaluran anggaran ke titik tertentu. Indikasinya mengarah pada peran mantan Bupati. Meskipun secara nurani para ASN ini berat, namun dengan kondisi tertentu mereka akhirnya terpaksa menyalurkan anggaran ke wilayah Jamaras,” ungkapnya.

Menurut CGW, kawasan Jamaras yang menjadi sasaran aliran anggaran tersebut merupakan lokasi wisata yang dikelola oleh mantan kepala daerah, sehingga memunculkan dugaan kuat adanya konflik kepentingan dalam perencanaan dan realisasi anggaran.

“Ini bukan lagi soal administrasi semata, tapi sudah menyentuh persoalan etika, integritas, dan potensi penyalahgunaan kewenangan. APBD seharusnya digunakan untuk kepentingan publik secara luas, bukan untuk menguntungkan pihak atau kelompok tertentu,” pungkas Hadi.

CGW mendesak aparat pengawas internal pemerintah, penegak hukum, serta lembaga audit negara untuk segera turun tangan melakukan pemeriksaan menyeluruh agar kejelasan dan pertanggungjawaban penggunaan APBD dapat ditegakkan.

Sementara itu tim wartawan masih melakukan konfirmasi terkait kabar tersebut kepada pihak pengelola Jamaras. (Ris)