Connect with us

General News

Demo Ojol di Kemnaker, Tuntut Hak THR dan Perlindungan Pekerja

CNN Indonesia/Adi Ibrahim

SPILLS.CO.ID, Jakarta – Puluhan pengemudi ojek online (ojol) menggelar aksi demonstrasi di Kantor Kementerian Ketenagakerjaan RI (Kemnaker), Jakarta, pada Senin (17/2/2025). Mereka menuntut hak Tunjangan Hari Raya (THR) bagi pengemudi ojol yang selama ini belum diakui oleh perusahaan platform.

Massa Ojol Geruduk Kemnaker

Dilansir dari CNNIndonesia.com, massa aksi tiba di lokasi sekitar pukul 10.40 WIB. Satu mobil komando berada di barisan depan, diikuti oleh iring-iringan ratusan motor.

Mobil komando tersebut dipenuhi dengan atribut Serikat Pekerja Angkutan Indonesia (SPAI), sementara para pengemudi ojol mengenakan atribut masing-masing.

“Salam satu aspal!” teriak seorang orator dari atas mobil komando.

Setibanya di Kemnaker, para demonstran langsung memasuki pelataran gedung. Sementara itu, arus lalu lintas di Jalan Gatot Subroto tetap ramai dan lancar.

Tuntutan SPAI: THR dan Hak Pekerja

Ketua Serikat Pekerja Angkutan Indonesia (SPAI), Lily Pujiati, menyatakan bahwa aksi ini dilakukan untuk menekan pemerintah agar memenuhi beberapa tuntutan, terutama terkait hak THR bagi pengemudi ojol.

Sebagai bagian dari aksi protes, Lily mengimbau para pengemudi ojol untuk off bid atau berhenti menarik penumpang. Aksi off bid ini tidak hanya dilakukan di Jakarta, tetapi juga di beberapa daerah lain, seperti Sukabumi, Dumai, Pontianak, dan Pangkal Pinang.

“Kami sudah mengimbau kawan-kawan untuk off bid pada 17 Februari. Di beberapa daerah lain juga akan dilakukan off bid massal,” ungkapnya.

Lily menjelaskan bahwa perusahaan platform selama ini menggunakan sistem fleksibilitas dalam kemitraan sebagai alasan untuk menghindari kewajiban membayar THR dan hak-hak lainnya, termasuk upah minimum, upah lembur, serta cuti haid dan melahirkan.

“Bisnis platform sangat diuntungkan dengan super profit yang tinggi, tetapi mengorbankan kesejahteraan pengemudi ojol,” tegasnya.

SPAI mendesak Kemnaker untuk segera mengeluarkan kebijakan yang jelas dan berpihak pada pengemudi ojol, khususnya mengenai kewajiban perusahaan platform dalam membayar THR. Selain itu, SPAI juga menekankan perlunya aturan yang mengatur persaingan usaha antar-platform ojek online agar lebih adil bagi pengemudi.

“Keuntungan platform diperoleh dengan cara tidak membayar upah minimum dan hak pekerja lainnya, seperti upah lembur dan jam kerja maksimal 8 jam,” tambahnya.

Pengamanan Ketat, 356 Personel Dikerahkan

Untuk mengamankan aksi ini, sebanyak 356 personel kepolisian diterjunkan ke lokasi demo.

“(Jumlah pengamanan ada) 356 personel,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi.

Terkait rekayasa lalu lintas, Ade Ary menyebut bahwa kebijakan tersebut masih bersifat situasional, bergantung pada jumlah massa di lapangan. Jika terjadi peningkatan jumlah peserta aksi yang berpotensi mengganggu arus lalu lintas, maka pihak kepolisian akan melakukan penutupan atau pengalihan jalan.

“Rekayasa lalu lintas bersifat situasional,” ujarnya.

Respons Menteri Ketenagakerjaan

Menanggapi tuntutan pengemudi ojol, Menteri Ketenagakerjaan Yassierli menyatakan bahwa pihaknya telah tiga kali bertemu dengan perwakilan driver ojol guna membahas rencana pemberian THR.

Selain itu, Kementerian Ketenagakerjaan juga telah melakukan dua kali pertemuan dengan pihak pengusaha untuk membahas persoalan yang sama.

“Kami sudah beberapa kali berdiskusi dan memahami rencana pemberian THR ini, tetapi sampai saat ini belum ada titik temu, terutama dalam hal perhitungan dan formula THR bagi driver ojol,” jelasnya.

Yassierli menambahkan bahwa saat ini pihaknya masih mencari formula terbaik agar kebijakan ini dapat diterapkan dengan adil.

“Kami masih menunggu hasil finalisasi dari pihak pengusaha dalam beberapa hari ke depan. Karena ini masalah keuangan, mereka perlu melakukan simulasi sebelum mengambil keputusan,” katanya.

Aksi Off Bid Serentak di Berbagai Kota

Selain aksi di Kemnaker, SPAI juga menggelar aksi off bid massal secara serentak di berbagai kota pada 17 Februari.

“SPAI terus menuntut THR untuk ojol dan mengawal regulasi THR yang akan diterbitkan Kemnaker,” ujar Lily.

Aksi ini menjadi bentuk protes terhadap perusahaan platform yang terus meraup keuntungan besar tanpa memberikan kesejahteraan yang layak bagi pengemudi ojol. SPAI berharap pemerintah segera turun tangan agar hak-hak pengemudi ojol dapat diperjuangkan dan tidak diabaikan lagi.

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *