Spills News
CGW Dideklarasikan, Soroti Dugaan Malprosedur Hibah APBD Rp1,4 Miliar di Cianjur
SPILLS.CO.ID, Cianjur – Koordinator Cianjur Government Watch (CGW), Hadi Dzikri Nur, menegaskan komitmennya membangun iklim demokrasi yang sehat melalui kajian kritis terhadap kebijakan publik, khususnya dalam pengelolaan anggaran daerah.
Komitmen tersebut disampaikan Hadi saat mendeklarasikan lahirnya CGW sebagai bagian dari civil society yang berfokus pada kajian dan analisa kebijakan, advokasi publik, hingga langkah pelaporan apabila ditemukan dugaan pelanggaran hukum.
“Di akhir tahun ini kami mendeklarasikan Cianjur Government Watch. Ke depan aktivitas kami meliputi kajian, analisa, advokasi, aplikasi, hingga jumpa pers. Dan jika ditemukan dugaan pelanggaran, termasuk yang berbau korupsi, kami tidak akan ragu melaporkannya kepada aparat penegak hukum,” tegas Hadi kepada wartawan, Selasa (30/12/2025).
Dalam pemaparannya, Hadi mengungkap temuan awal CGW terkait dugaan malprosedur pengelolaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) pada salah satu dinas di Kabupaten Cianjur. Berdasarkan kajian yang dilakukan selama dua bulan terakhir, CGW menemukan aliran dana hibah sebesar Rp1,4 miliar dalam kurun waktu tiga tahun yang mengarah ke satu lokasi di wilayah Kecamatan Cugenang.
“Faktanya, lahan tersebut merupakan milik pribadi dan dikomersialkan, yakni Jamaras Farm, yang dikelola oleh mantan Bupati Cianjur. Ini menjadi pertanyaan besar, bagaimana hibah APBD bisa turun ke tanah pribadi,” ungkapnya.
Menurut Hadi, APBD merupakan uang publik yang seharusnya dikelola secara transparan dan akuntabel. Ia menilai sejak tahap perencanaan, analisa, hingga pelaksanaan, program hibah tersebut patut diduga tidak melalui prosedur yang semestinya.
“Masa hibah untuk pribadi? Ini temuan dari satu dinas saja, yakni Dinas Pertanian. Program tersebut hanya memberikan manfaat kepada satu orang dan dikomersialkan. Kami menduga ada pelanggaran etis bahkan potensi tindak pidana korupsi,” katanya.
CGW memastikan akan menindaklanjuti temuan tersebut melalui langkah-langkah resmi. Dalam waktu dekat, pihaknya akan melayangkan surat klarifikasi sekaligus melakukan kunjungan ke Inspektorat Kabupaten Cianjur untuk menelusuri kemungkinan adanya pelanggaran prosedur dalam penyaluran hibah tersebut.
“Kami ingin memastikan apakah secara administratif dan hukum ada yang dilanggar. Jika ditemukan indikasi kuat, tentu akan kami dorong ke ranah hukum,” pungkas Hadi.
