Connect with us

General News

Australia Resmi Larang Anak Dibawah 16 Tahun Gunakan Media Sosial

Unsplash/Laura Cros

SPILLS.CO.ID, Jakarta – Parlemen Australia resmi mengesahkan undang-undang yang melarang penggunaan media sosial bagi anak-anak dan remaja di bawah usia 16 tahun. Dengan langkah ini, Australia menjadi negara pertama yang menerapkan kebijakan semacam itu.

UU ini, yang disetujui oleh Senat Australia pada Kamis (28/11/2024), mengatur larangan penggunaan platform seperti TikTok, Instagram, Snapchat, Facebook, Reddit, dan X bagi individu di bawah 16 tahun. Kebijakan ini bertujuan untuk melindungi kesehatan mental dan kesejahteraan generasi muda.

Poin Penting UU:

  1. Batas Usia: Anak-anak di bawah 16 tahun tidak diperbolehkan menggunakan media sosial.
  2. Denda: Perusahaan media sosial yang melanggar aturan dapat dikenakan denda hingga US$50 juta (Rp516 miliar).
  3. Identifikasi Usia: Perusahaan media sosial tidak diizinkan meminta bukti identitas resmi, seperti KTP digital, untuk memverifikasi usia pengguna.

Dukungan Pemerintah

Perdana Menteri Anthony Albanese menyatakan bahwa media sosial memberikan dampak negatif terhadap perkembangan sosial anak-anak.

“Kami ingin anak-anak Australia menikmati masa kanak-kanak mereka dan memberikan perlindungan kepada para orang tua. Ini adalah reformasi penting,” tegas Albanese.

Ia juga mengakui bahwa beberapa anak mungkin mencoba mencari celah untuk tetap mengakses media sosial, namun pemerintah telah memberikan pesan tegas kepada platform digital untuk mengatasi masalah tersebut.

Statistik Pemungutan Suara

  • DPR Australia: Disetujui oleh 102 anggota, ditolak oleh 13 anggota.
  • Senat: Disetujui oleh 34 senator, ditolak oleh 19 senator.

Dampak Media Sosial pada Kaum Muda

Penelitian menunjukkan bahwa penggunaan media sosial sering dikaitkan dengan rendahnya tingkat kepercayaan diri dan masalah psikologis pada remaja. Beberapa platform juga diduga menggunakan algoritma yang menyebabkan kecanduan di kalangan pengguna muda, meskipun pengelola media sosial menyangkal tuduhan ini.

Tantangan Implementasi

Sebagian besar platform media sosial sudah memiliki kebijakan untuk membatasi usia pengguna, namun aturan ini sering diabaikan. Pemerintah Australia berharap undang-undang baru ini dapat memperketat pengawasan terhadap akses media sosial oleh anak-anak.

Kebijakan ini akan mulai berlaku pada akhir 2025.