Connect with us

Business News

Australia Ancam 10 Tahun Penjara Perusahaan yang Beri Gaji di Bawah UMR

Unsplash/C.Valdez

SPILLS.CO.ID, Jakarta – Australia bersiap menerapkan aturan baru terkait pengupahan pekerja mulai 1 Januari 2025. Sebelumnya, perusahaan yang terbukti sengaja membayar karyawan di bawah upah minimum hanya diadili berdasarkan hukum perdata, tanpa ancaman hukuman penjara. Namun, situasi ini akan berubah dengan diberlakukannya Undang-Undang Closing Loopholes.

Hukuman Berat untuk Pelanggaran Upah

Berdasarkan aturan baru, perusahaan atau pengusaha yang sengaja membayar pekerja kurang dari upah minimum dapat dikenai hukuman maksimal 10 tahun penjara. Selain itu, pelanggar dapat dijatuhi denda dengan tiga opsi berikut:

  1. Membayar tiga kali lipat jumlah kekurangan gaji.
  2. Denda sebesar A$1,65 juta.
  3. Jumlah yang lebih tinggi dari kedua opsi tersebut.

Namun, Fair Work Ombudsman menegaskan bahwa kesalahan yang tidak disengaja tidak dianggap sebagai tindak pidana.

Bagian dari Undang-Undang Closing Loopholes

Aturan ini merupakan bagian dari Undang-Undang Closing Loopholes, yang diajukan pada September 2023 dan disahkan pada Desember 2023. Implementasinya dilakukan secara bertahap, termasuk hak untuk memutuskan kontrak kerja di luar jam kerja yang telah berlaku sejak Agustus 2024.

Pada tahun 2024, upah minimum di Australia meningkat menjadi A$915,90 per minggu (sekitar Rp10 juta), naik dari A$882,80 per minggu (sekitar Rp9 juta) pada tahun 2023.

Perbandingan dengan Indonesia

Di Indonesia, perusahaan yang membayar karyawan di bawah Upah Minimum Regional (UMR) juga menghadapi ancaman pidana. Berdasarkan Pasal 88E Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Cipta Kerja, hukuman bagi pelanggar meliputi:

  1. Hukuman penjara maksimal 4 tahun.
  2. Denda antara Rp100 juta hingga Rp400 juta.

Karyawan yang menerima upah di bawah UMR dapat melaporkan pelanggaran tersebut ke Kementerian Ketenagakerjaan atau Dinas Ketenagakerjaan setempat, dengan membawa bukti pendukung.

Signifikansi Aturan Baru

Peningkatan pengawasan dan hukuman di Australia mencerminkan langkah serius untuk memastikan keadilan dalam pengupahan. Hal ini memberikan pesan kuat bahwa pelanggaran terkait hak pekerja akan ditindak tegas, baik melalui hukuman finansial maupun pidana.