Connect with us

Spills News

Antusiasme Warga Cianjur Tinggi, Samsat Ramai di Hari Pertama Pemutihan Pajak

SPILLS.CO.ID, Cianjur – Program pemutihan pajak kendaraan yang digelar Samsat Cianjur disambut antusias oleh masyarakat. Sejak pagi, warga rela antre di Kantor Samsat untuk memanfaatkan kesempatan membayar pajak kendaraan tanpa denda atau biaya tambahan lainnya.

Antrean Membludak di Hari Pertama Pemutihan

Program pemutihan ini berlangsung mulai 20 Maret hingga 6 Juni 2025 sebagai inisiatif Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi. Kepala Pusat Pengelolaan Pendapatan Daerah Wilayah (P3DW) Samsat Cianjur, Irvan Niko Firmansyah, mengungkapkan bahwa lonjakan wajib pajak terlihat sejak hari pertama.

“Di hari pertama pemutihan, masyarakat sangat antusias. Kami melihat adanya lonjakan wajib pajak dibandingkan hari biasa. Banyak yang mengetahui informasi ini melalui media sosial Kang Dedi,” ujar Irvan, Kamis (20/3/2025).

Bebas Denda & Tunggakan Pajak

Tidak hanya menghapus denda, pemutihan kali ini juga membebaskan pokok pajak kendaraan yang menunggak. Wajib pajak hanya perlu membayar pajak tahun berjalan tanpa harus melunasi tunggakan tahun-tahun sebelumnya.

“Misalnya ada kendaraan yang menunggak lima hingga tujuh tahun, pemiliknya cukup membayar pajak tahun ini saja. Ini kesempatan yang harus dimanfaatkan sebaik-baiknya,” jelas Irvan.

Program ini mencakup pembayaran pajak tahunan, bea balik nama kendaraan, serta pajak lima tahunan.

Warga Merasa Terbantu

Banyak warga yang mengaku sangat terbantu dengan kebijakan ini. Ayu Nur Cici, salah satu peserta pemutihan, merasa lega bisa mengurus pajak kendaraannya yang sempat menunggak tiga tahun.

“Alhamdulillah, dengan adanya pemutihan ini, saya bisa mengurus perpanjangan pajak lima tahunan dengan lebih ringan,” ucap Ayu.

Hal serupa dirasakan oleh Sofiyatul Mujah, yang memanfaatkan pemutihan untuk membayar pajak dan mengganti plat nomor kendaraannya.

“Saya sempat menunggak dua tahun. Alhamdulillah, pembayaran jadi lebih ringan. Tadinya diperkirakan lebih dari satu juta, tapi sekarang cukup sekitar Rp 600 ribu,” katanya.

Sofiyatul mengaku mengetahui informasi pemutihan pajak dari media sosial Gubernur Dedi Mulyadi.

“Saya sering lihat TikTok Kang Dedi. Dari sana saya tahu kalau tanggal 20 Maret ini hari pertama pemutihan pajak. Senang sekali bisa ikut program ini,” tuturnya.

Dengan tingginya antusiasme masyarakat, diharapkan program ini dapat meningkatkan kepatuhan wajib pajak sekaligus membantu meringankan beban ekonomi warga Cianjur.

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *