Connect with us

General News

PPN di Indonesia Jadi yang Tertinggi di ASEAN Jika Naik Jadi 12% pada 2025

REUTERS/Edgar Su

SPILLS.CO.ID, Jakarta – Pajak Pertambahan Nilai (PPN) Indonesia akan menjadi yang tertinggi di Asia Tenggara (ASEAN) jika naik menjadi 12% pada 2025. Tarif PPN Indonesia akan menjadi yang teratas di kawasan bersama Filipina yang sudah lebih dulu memberlakukan tarif pajak 12%.

Saat ini, tarif PPN Indonesia 11%, kedua tertinggi di ASEAN. Negara seperti Malaysia, Laos, Vietnam, dan Kamboja menerapkan tarif 10%, sedangkan Singapura 9%, Thailand 7%, dan Myanmar 5%. Brunei tidak memungut PPN.

PPN adalah penyumbang penerimaan pajak terbesar kedua setelah PPh. Hingga Oktober 2024, penerimaan dari PPN dan PPnBM mencapai Rp620,42 triliun (40,88% dari total penerimaan).

Menteri Keuangan Sri Mulyani mengungkapkan kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12% mulai 2025 masih sesuai dengan amanat UU Nomor 7 Tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan.

Ia juga menegaskan belum ada pembahasan pemberlakuan kenaikan pajak akan ditunda.

Meski banyak perdebatan menaikkan pajak di tengah pelemahan daya beli, Sri Mulyani mengingatkan APBN sebagai instrumen penyerap kejut (shock absorber) perekonomian harus dijaga kesehatannya.

“APBN memang tetap harus dijaga kesehatannya karena APBN itu harus berfungsi dan mampu merespon dalam episode global financial crisis. Countercyclical tetap harus kita jaga,” ujarnya dalam Rapat Kerja Komisi XI, Rabu (13/11/2024) lalu.

Berikut daftar tarif PPN di negara ASEA berdasarkan laporan Worldwide Tax Summaries yang dirilis konsultan keuangan PWC::

Brunei, Timor Leste: 0%

Filipina: 12%

Indonesia: 11% (naik 12% pada 2025)

Malaysia: 10% (penjualan), 8% (layanan)

Vietnam, Kamboja, Laos: 10%

Singapura: 9%

Thailand: 7%

Myanmar: 5%