Education
Ujian Nasional Bakal Kembali Digelar dengan Format Baru di November 2025
SPILLS.CO.ID, Jakarta – Pemerintah melalui Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) akan kembali mengadakan Ujian Nasional (UN) untuk jenjang SMA, SMK, dan MA mulai November 2025. Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, Abdul Mu’ti, mengungkapkan bahwa pelaksanaan UN ini bertujuan memberikan hasil yang dapat digunakan sebagai salah satu pertimbangan seleksi masuk Perguruan Tinggi.
“Jadi memang kenapa November, karena siswa kelas 12 nantinya akan melanjutkan ke Perguruan Tinggi. Dengan hasil ini, bisa menjadi salah satu pertimbangan dalam seleksi nasional masuk Perguruan Tinggi,” ujar Abdul Mu’ti di Kantor Pusdatin Kemendikdasmen, Tangerang Selatan, Selasa (21/1/2025).
Sementara itu, pelaksanaan UN untuk jenjang SD dan SMP baru akan dimulai pada tahun 2026.
Format Baru UN
Toni Toharudin, Kepala Badan Standar Kurikulum Asesmen Pendidikan (BSKAP), menjelaskan bahwa UN dengan format baru hanya akan diterapkan pada sekolah atau madrasah yang sudah terakreditasi.
“UN format baru ini akan diberlakukan bagi SMA, SMK, dan MA di November 2025, sedangkan untuk siswa SD kelas 6 dan SMP kelas 9, pelaksanaannya dimulai pada tahun 2026,” jelas Toni.
Menariknya, Abdul Mu’ti memastikan istilah “ujian” tidak akan digunakan dalam format baru tersebut. “Tak akan ada kata-kata ujian lagi. Kami sudah menyusun konsepnya dan akan segera diumumkan,” ujarnya.
UN Tidak Menjadi Penentu Kelulusan
Abdul Mu’ti menegaskan bahwa UN bukanlah penentu kelulusan siswa. Ujian ini lebih diarahkan sebagai evaluasi kualitas pembelajaran dan pengembangan pendidikan.
“Sejak lama ujian tidak menjadi syarat kelulusan. Namun, ujian ini memiliki makna untuk mengevaluasi capaian pembelajaran,” ungkapnya.
Kementerian berencana mengumumkan lebih lanjut terkait format baru ini setelah penerbitan peraturan mengenai Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB).
Sejarah Penghapusan UN dan Penggantinya
UN sempat dihapus pada era Nadiem Makarim sebagai Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek). Keputusan ini diumumkan pada 2019 dan mulai berlaku pada 2020, digantikan oleh Asesmen Nasional (AN).
Penghapusan UN kala itu bertujuan mengurangi tekanan yang dirasakan siswa, guru, dan orang tua. UN dianggap terlalu fokus pada hafalan, bukan pada kemampuan berpikir kritis dan kreatif.
Sebagai pengganti, AN terdiri dari tiga komponen utama:
- Asesmen Kompetensi Minimum (AKM): Mengukur kemampuan literasi dan numerasi siswa.
- Survei Karakter: Menilai perkembangan karakter siswa berdasarkan Profil Pelajar Pancasila.
- Survei Lingkungan Belajar: Mengevaluasi kondisi sekolah, praktik pengajaran, dan kesejahteraan siswa.
AN tidak digunakan sebagai penentu kelulusan, tetapi sebagai alat diagnostik untuk mengevaluasi kualitas pendidikan di setiap sekolah.
Respons terhadap Kebijakan Baru
Penghapusan UN saat itu mendapat apresiasi karena dinilai mengurangi beban mental siswa. Namun, ada kekhawatiran bahwa hal ini bisa melemahkan semangat kompetisi dan menurunkan standar pengukuran pencapaian belajar.
Kini, dengan kembalinya UN dalam format baru, diharapkan dapat menjadi instrumen yang lebih relevan untuk mendukung sistem pendidikan nasional tanpa memberikan tekanan berlebihan kepada siswa.