Spills News
Kyai dan Santri Bertakbir Sambut Kebebasan Kyai Cecep
SPILLS.CO.ID, Cianjur – Suasana penuh kegembiraan dan rasa syukur menyelimuti ruang sidang Pengadilan Negeri (PN) Cianjur, Kamis (19/12/2024). Gema takbir dari para kyai dan santri menggema menyambut keputusan majelis hakim yang menyatakan Kyai Cecep Muhammad Riziq bebas.
Kyai Cecep, salah satu dewan pengasuh Pondok Pesantren Riyadusshibyan di Kampung Cipetir, Desa Sukatani, Kecamatan Haurwangi, menjadi perhatian publik karena kasus yang menimpanya. Informasi terkait permasalahan ini telah menyebar luas, terutama di wilayah Jawa Barat, beberapa hari sebelum sidang putusan.
Dukungan Luas dari Berbagai Organisasi
Beragam organisasi dan tokoh masyarakat, termasuk Forum Pondok Pesantren (FPP), GP Ansor Kabupaten Cianjur, LBH Ansor, Banser, Mazolat Pilar Jagat, Sajajar Institute, IPPNU, JIM, FPPC, GAIB 212, dan Sapu Jagat, memberikan dukungan kepada Kyai Cecep.
Melalui pertimbangan Amicus Curiae (sahabat pengadilan), mereka berharap majelis hakim menjatuhkan vonis yang adil dan seringan mungkin.
“Alhamdulillah, atas izin Allah SWT, majelis hakim menjatuhkan vonis pidana kurungan selama dua bulan yang dikurangkan masa tahanan. Artinya, hari Minggu ini Kyai Cecep sudah dapat bebas,” ujar Aa Fawaid Abdul Qudus, salah satu tokoh pemuda.
Ucapan Syukur dan Harapan
Aa Fawaid, yang akrab disapa A Fawa, mengucapkan terima kasih kepada masyarakat Cianjur, para ulama, santri, ormas, dan seluruh pihak yang telah mendukung dan mendoakan tegaknya keadilan di Cianjur.
“Khususnya, kepada masyarakat Jawa Barat yang tetap menahan diri dan menciptakan kondisi kondusif selama proses ini berlangsung. Ini merupakan tantangan bagi masyarakat pesantren agar semakin kuat, solid, dan dewasa dalam menghadapi perubahan zaman,” imbuhnya.
Komitmen Melawan Korupsi
Selain menyambut kebebasan Kyai Cecep, A Fawa juga memberikan dukungan penuh kepada Kejaksaan Negeri Cianjur untuk terus menegakkan hukum dan memberantas korupsi di Cianjur.
“Wujudkan marwah Kabupaten Cianjur sebagai Tatar Santri Anti Korupsi. Haram hukumnya korupsi di kabupaten kami!” tegasnya.
Dengan dukungan luas dari berbagai elemen masyarakat, Cianjur diharapkan tetap menjadi kota santri yang berintegritas dan menjunjung tinggi keadilan.