Connect with us

Business News

Pemerintah Turunkan Harga Tiket Pesawat Selama Periode Natal dan Tahun Baru

SPILLS.CO.ID, Jakarta – Pemerintah, melalui Kementerian Perhubungan (Kemenhub), memutuskan untuk menurunkan harga tiket pesawat domestik sebesar 10% selama periode Natal 2024 dan Tahun Baru 2025 (Nataru). Kebijakan ini berlaku di seluruh bandara di Indonesia dan merupakan arahan langsung dari Presiden Prabowo Subianto.

“Presiden mengadakan rapat terbatas dengan Menteri Perhubungan dan sejumlah menteri lainnya untuk membahas penurunan harga tiket pesawat. Hasilnya, diputuskan penurunan tarif sebesar 10% selama masa Nataru di seluruh bandara domestik,” kata Juru Bicara Kemenhub, Elba Damhuri, di Jakarta, Rabu (27/11/2024).

Periode dan Teknis Pelaksanaan

Penurunan harga tiket berlaku untuk penerbangan domestik mulai 19 Desember 2024 hingga 3 Januari 2025. Tiket yang belum terjual akan otomatis dikenakan tarif baru. Sementara itu, bagi penumpang yang sudah membeli tiket untuk periode tersebut, maskapai dapat memberikan insentif tambahan sesuai kebijakan masing-masing.

“Keputusan ini diharapkan menjadi kabar gembira bagi masyarakat dan mampu mendorong pertumbuhan ekonomi serta pariwisata domestik di kuartal akhir tahun 2024,” lanjut Elba.

Dukungan Berbagai Pihak

Kebijakan ini melibatkan berbagai pihak untuk memastikan penurunan harga tiket pesawat dapat direalisasikan, termasuk:

  1. PT Pertamina Persero Group:
    • Memberikan penurunan harga avtur sebesar 7,5-10% di 19 bandara utama, termasuk Denpasar, Surabaya, Medan, Lombok, dan Labuan Bajo.
    • Penurunan harga avtur di bandara lain disesuaikan dengan harga avtur di Bandara Soekarno-Hatta (CGK).
  2. PT Angkasa Pura Indonesia dan UPBU (Unit Pelayanan Bandar Udara):
    • Menurunkan tarif Pelayanan Jasa Penumpang Pesawat Udara (PJP2U) dan Pelayanan Jasa Pendaratan, Penempatan, dan Penyimpanan Pesawat Udara (PJP4U) sebesar 50%.
    • Konfirmasi tambahan diperlukan untuk penerapan di Bandara CGK dan Bandara Ngurah Rai, Denpasar.
  3. Maskapai Penerbangan:
    • Memberikan diskon fuel surcharge jet sebesar 8% (dari 10% menjadi 2%).
    • Diskon propeller sebesar 5% (dari 25% menjadi 20%).
  4. AirNav Indonesia:
    • Memberikan layanan advance dan extend selama periode Nataru untuk mendukung jam operasional maskapai.

Potensi Penurunan Harga Tiket

Berdasarkan analisis rata-rata tertimbang, kombinasi diskon dari berbagai pihak ini diharapkan mampu menurunkan tarif tiket pesawat sekitar 10%. Namun, insentif tambahan seperti pengurangan PPN masih menjadi kewenangan Kementerian Keuangan dan belum termasuk dalam perhitungan saat ini.

Kebijakan ini diharapkan dapat mengurangi beban masyarakat yang hendak bepergian selama liburan akhir tahun sekaligus mendukung peningkatan aktivitas ekonomi di sektor pariwisata.