Connect with us

General News

71 Pegawai Imigrasi Bandara Soetta Dinonaktifkan akibat Kasus Pungli WN China

detikcom/Rifka

SPILLS.CO.ID, Jakarta – Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas), Agus Andrianto, mengumumkan bahwa 71 pegawai di Kantor Imigrasi Bandara Soekarno-Hatta telah dinonaktifkan akibat kasus pungutan liar (pungli) terhadap warga negara China.

“Penonaktifan ini mencakup tiga pejabat struktural, satu mantan kepala kantor, satu mantan kepala bidang, satu kepala bidang, lima kepala seksi (kasi) pemeriksaan, 23 petugas supervisor, dan 40 petugas konter,” ujar Agus dalam rapat kerja dengan Komisi XIII DPR RI di Jakarta, Rabu (19/2/2025).

Pengungkapan Kasus

Kasus ini terungkap setelah Kedutaan Besar Republik Rakyat China mengirimkan nota diplomatik terkait dugaan pungli terhadap 60 WN China selama periode Februari 2024 hingga Januari 2025. Dalam periode tersebut, tercatat 44 kasus pungli dengan total kerugian Rp32.750.000 yang telah dikembalikan kepada para korban.

Hasil investigasi mengungkapkan bahwa 39 petugas Imigrasi yang bertugas memeriksa dokumen keimigrasian WN China terbukti melakukan pungli. “Berdasarkan pengecekan data perlintasan, ditemukan 39 petugas imigrasi yang memeriksa dokumen warga Tiongkok tersebut. Dan benar, terdapat peristiwa pungli terhadap 60 warga tersebut,” tegas Agus.

Tindakan dan Sanksi

Sebagai tindak lanjut, Kepala Kantor Imigrasi Bandara Soekarno-Hatta telah diganti pada 21 Januari 2025. Sementara itu, pegawai yang dinonaktifkan saat ini masih menjalani pemeriksaan oleh Direktorat Jenderal Kepatuhan Internal dan Inspektorat Jenderal Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan.

“Bagi para pegawai yang telah dinonaktifkan, mereka masih dalam proses pemeriksaan dan akan dikenakan sanksi sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” pungkas Agus.

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *